Catatan 5 Tahun Jokowi-JK Bidang Hukum: UU KPK Baru hingga Kasus HAM
Kontak Perkasa Futures - Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla akan segera berakhir. Selama rentang waktu lima tahun, masih ada catatan dalam pemenuhan janji nawacita di bidang reformasi sistem dan penegakan hukum.Sebagaimana diketahui, sebelumnya Jokowi-JK merumuskan sembilan agenda prioritas yang disebut Nawa Cita. Agenda itu berisi tentang tata kelola pemerintahan, penegakan hukum bebas korupsi, kemandirian ekonomi, hingga revolusi karakter bangsa. Agenda soal reformasi sistem dan penegakan hukum itu termuat dalam poin 4. Begini bunyinya:
Kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
Baca Juga : Ini Investasi yang menarik di Tahun Politik
Namun, dalam implementasinya, poin ini dianggap belum semuanya terpenuhi. Ada sejumlah permasalahan penegakan hukum yang jadi indikasi.
"Menurut saya tidak terpenuhi. Salah satu contohnya, penguatan KPK itu gagal, dengan adanya UU KPK yang baru. Penegakan hukum pada kasus HAM juga gagal," ujar Ahli hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jentera, Bivitri Susanti saat dihubungi, Jumat (18/10/2019).
Selain itu, Bivitri juga menyoroti kasus lain yang mengindikasikan kegagalan penegakkan hukum pada era pemerintahan Jokowi-JK. Misalnya, dia menyebut soal gugatan KontraS soal hilangnya dokumen TPF Munir yang tak ditanggapi.
"Bahkan ada gugatan untuk dokumen hasil tim pencari fakta itu juga. Itu juga tidak mau dipenuhi oleh Pak Jokowi. Ini juga indikasi yang sangat kuat bahwa nawacita nggak kuat," tuturnya.
Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas
Sementara itu, pengamat hukum Universitas Udayana, Jimmy Usfunan soal penegakan hukum, pemerintahan Jokowi-JK sudah cukup baik. Hal ini ditandai dengan banyaknya penjabat yang ditangkap KPK tanpa pandang bulu. Namun, menurutnya, ada catatan ketika UU KPK yang baru mulai berlaku.
"Dalam penangkapan para pejabat oleh KPK, tanpa pandang bulu itu perlu diapresiasi, sudah baik. Namun memang jadi catatan terakhir ini soal UU KPK yang baru. Perlu dipikirkan oleh Presiden. Misalnya, perlu mengevaluasi keberadaan dewan pengawas," kata Jimmy kepada wartawan, Jumat (18/10).

Comments
Post a Comment