Pelat Nomor Putih untuk Dukung Tilang CCTV Kontak Perkasa - Beberapa waktu lalu, Korps Kepolisian Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) sempat melontarkan wacana untuk mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan pribadi. Hal itu sudah mulai diterapkan di Indonesia. Pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) kendaraan pribadi yang awalnya berlatar hitam dengan angka/huruf putih akan dibalik warnanya menjadi latar putih dengan angka/huruf hitam. Dengan pelat nomor berwarna cerah itu, kamera pengawas atau CCTV di setiap sudut jalan dengan mudah mengidentifikasi kendaraan bermotor. Kepolisian menjadi lebih mudah untuk menindak para pelanggar dengan bukti dari kamera CCTV. Ini merupakan wujud dari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang dengan bukti pelanggaran yang terekam kamera CCTV. Beberapa kali belakangan ini tersebar foto-foto pelat nomor kendaraan yang berlatar putih. Tampak dalam foto pelat nomor tersebut awalnya berke...