Skip to main content

Posts

Showing posts from June, 2019

Kontak Perkasa | Pelat Nomor Putih untuk Dukung Tilang CCTV

Pelat Nomor Putih untuk Dukung Tilang CCTV Kontak Perkasa - Beberapa waktu lalu, Korps Kepolisian Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) sempat melontarkan wacana untuk mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan pribadi. Hal itu sudah mulai diterapkan di Indonesia. Pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) kendaraan pribadi yang awalnya berlatar hitam dengan angka/huruf putih akan dibalik warnanya menjadi latar putih dengan angka/huruf hitam. Dengan pelat nomor berwarna cerah itu, kamera pengawas atau CCTV di setiap sudut jalan dengan mudah mengidentifikasi kendaraan bermotor. Kepolisian menjadi lebih mudah untuk menindak para pelanggar dengan bukti dari kamera CCTV. Ini merupakan wujud dari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang dengan bukti pelanggaran yang terekam kamera CCTV. Beberapa kali belakangan ini tersebar foto-foto pelat nomor kendaraan yang berlatar putih. Tampak dalam foto pelat nomor tersebut awalnya berke...

Kontak Perkasa | Pemerintah Akan Hitung Ulang Jumlah Utang Lapindo

Pemerintah Akan Hitung Ulang Jumlah Utang Lapindo Kontak Perkasa - Kementerian Keuangan akan menghitung ulang jumlah utang PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah yang sebelumnya diperkirakan Rp773,38 miliar untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak semburan lumpur. Hitung ulang utang dirasa perlu karena pemerintah belum memasukkan bunga pinjaman. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan utang sebesar Rp773,38 miliar itu baru pokok utangnya saja. Namun, sesuai perjanjian pemerintah dengan Lapindo pada 2015 silam, pinjaman itu tentu tetap harus dikenakan bunga pinjaman yang berada di kisaran 4 persen per tahun. "Jadi rencananya kami akan undang Lapindo untuk rekonsiliasi angkanya (jumlah total utangnya) berapa," jelas Isa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (25/6). Baca Juga : Menengok prospek bisnis investasi di tahun politik Hanya saja, ia tak menyebut, kapan pertemuan itu sejatinya akan berlangsung. Namun, ...

Kontak Perkasa | 2.040 Aplikasi Berbahaya Tercyduk di Google Play Store

2.040 Aplikasi Berbahaya Tercyduk di Google Play Store Kontak Perkasa - Penelitian dua tahun yang dilakukan University of Sydney dan Data61 of CSIRO mendapati 2.040 aplikasi di Google Play Store berbahaya. Mengejutkannya beberapa di antaranya cukup terkenal. Para peneliti memantau 1 juta aplikasi di Play Store. Mereka menemukan cukup banyak aplikasi palsu. Meski tidak mengandung malware, aplikasi tersebut meminta izin untuk mengakses data yang tidak berhubungan dengan bisnis mereka. Dua contohnya adalah Hill Climb Racing dan Temple Run. Dalam memproses begitu banyak aplikasi, para peneliti menggunakan jaringan neural dan machine learning. Alogaritma ditetapkan guna mencari deskripsi teks yang sama dan ikon yang secara visual mirip dengan 10.000 aplikasi populer. Hasilnya ada 49.608 aplikasi yang menyimpan potensi ancaman. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas Para peneliti turut menggunakan VirusTotal, sebanyak 7.246 aplikasi ditandai berbahaya. Sebanya...

Kontak Perkasa | Ditanya Soal Kesiapan Bus Listrik, Ini Kata Dirut Transjakarta

Ditanya Soal Kesiapan Bus Listrik, Ini Kata Dirut Transjakarta Kontak Perkasa - Kehadiran bus listrik di tengah polusi ibukota yang semakin hari semakin buruk nampaknya semakin ditunggu-tunggu oleh banyak pihak. Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono pun mengatakan, dari segi kesiapan teknis, Transjakarta sudah siap mengoperasikan bus listrik di Jakarta. Hal tersebut terlihat dari datangnya tiga bus listrik yang siap diuji coba. "Dari segi kesiapan mengenai teknisnya, dari transJakarta kita sudah siap. Jadi kalau ditanya siap apa enggak? Ya harus siap," kata Agung Wicaksono dalam diskusi media FUSE mengenai Kesiapan Bus Listrik Mengaspal di Jakarta, Minggu (23/6/2019). Bahkan, kata Agung, tiga bus ini telah melakukan pra-uji coba saat Lebaran. Uji coba itu dilakukan di tempat-tempat wisata, seperti di Monas, Ancol, dan Taman Mini. Agus menilai, 13.000 masyarakat yang menggunakan bus listrik saat pra-uji coba sangat antusias. "Selain itu, Transjakarta sudah tan...

Kontak Perkasa | Kalau 4G Sudah Rata, Telkomsel Pilih Matikan 3G atau 2G?

Kalau 4G Sudah Rata, Telkomsel Pilih Matikan 3G atau 2G? Kontak Perkasa - Telkomsel mengungkapkan bahwa mereka belum ada niatan untuk mematikan 2G seiring penggelaran 4G terus dilakukan. Operator seluler ini bahkan lebih memilih mematikan 3G ketimbang 2G. Manager Media Relation Telkomsel Singue Kilatmaka mengatakan, Telkomsel sampai saat ini terus menyediakan layanan 4G mereka di seluruh Indonesia, termasuk di daerah-daerah alias di luar kota besar. "Sudah hampir semua, pembangunan kita tidak lagi 3G, semua sudah jaringan terbaru 4G. 3G yang sudah ada di-embed 4G. Bukan diganti ya, karena masalah mengganti 3G ke 4G itu lihat wilayahnya. Kalau sudah semua 4G, kita ganti 3G-nya. Kalau bertahap, kita tambahkan 4G," ungkap dia di Jakarta, Kamis (20/6/2019). Baca Juga : Menengok prospek bisnis investasi di tahun politik "4G kalau sudah dimanfaatkan, kita bisa tinggalkan salah satu jaringan. Telkomsel mungkin sudah sounding kalau kita arahnya akan mengurangi 3G, karena ki...

Kontak Perkasa | Polisi Pantau WhatsApp: Bukan Hasil Sadapan tapi Awasi Unggahan

Polisi Pantau WhatsApp: Bukan Hasil Sadapan tapi Awasi Unggahan Kontak Perkasa - Muncul kekhawatiran soal aktivitas polisi yang berpatroli siber di grup-grup WhatsApp (WA) untuk mendapatkan konten hoax. Pemantauan ke grup WA ini menuai kritik. Patroli grup WA itu dinilai sebagai kebijakan antidemokrasi. Kritikan disampaikan oleh Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dia menilai patroli grup WA mengganggu privasi, inkonstitusional, bisa dituntut, dan berpotensi menuai tudingan otoriter. "Saya pikir tindakan seperti ini adalah tindakan pemerintah antidemokrasi. Men-detect grup WA kemudian ruang privasi warga negara. Itu adalah tindakan-tindakan antidemokrasi, bahkan bertentangan dengan UUD '45," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019). Isu patroli siber grup WA ini diawali oleh penjelasan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bares...

Kontak Perkasa | Kejati DKI Terima 14 SPDP Kasus Kerusuhan 22 Mei

Kejati DKI Terima 14 SPDP Kasus Kerusuhan 22 Mei  Kontak Perkasa - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima 14 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dengan kasus aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan 14 SPDP tersebut terdiri dari 79 tersangka. "14 SPDP dengan jumlah tersangka 79 orang dari Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam perkara dugaan tindak pidana kerusuhan di Jakarta, 21-22 Mei 2019," kata Mukri dalam keterangannya, Rabu (19/6). Mukri mengatakan 79 tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, Passl 218 KUHP, serta Pasal 187 KUHP. Ia menjelaskan dengan diterimanya SPDP itu, maka Kepala Kejati DKI juga telah menerbitkan surat perintah penunjukkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Baca Juga : Menengok prospek bisnis investasi di tahun politik "Beranggotakan dua orang jaksa untuk masing-masing SPDP dalam mengikuti perkembangan penyidikannya,...