Skip to main content

Kasus Hinaan NU, Gus Nur Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kasus Hinaan NU, Gus Nur Divonis 1,5 Tahun Penjara 

PT Kontak Perkasa - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, akhirnya menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan kepada terpidana kasus pencemaran nama baik melalui video berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat', Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.

Ketua Majelis Hakim, Slamet Riyadi menilai Gus Nur terbukti secara sah menyebarkan informasi yang menimbulkan muatan penghinaan terhadap Generasi Muda NU. Dia dianggap terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang juncto pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE.

"Menyatakan, terdakwa Sugi Nur Raharja terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik, dan dijatuhi hukuman satu tahun 6 bulan penjara," kata ketua Majelis Hakim, Slamet Riyadi, saat membacakan putusan dalam persidangan di PN Surabaya, Kamis (24/10).

Baca Juga : Menengok prospek bisnis investasi di tahun politik

Majelis hakim menolak semua pleidoi yang diajukan oleh pihak Gus Nur. Namun ada pula beberapa pertimbangan dari majelis hakim.

Hal yang memberatkan terdakwa yaitu, perbuatan terdakwa dinilai meresahkan masyarakat dan tidak mengakui dan tak menyesali perbuatannya. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa memiliki tanggungan keluarga dan mengakui perbuatannya.

"Memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, tidak mengaku bersalah dan tidak menyesali. Lalu meringankan, terdakwa bersikap sopan dan memiliki tanggung jawab keluarga," kata dia.

Mendengarkan putusan hakim tersebut, Gus Nur kemudian berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya. Mereka kemudian bersepakat untuk mengajukan banding.

Baca Juga : Ini Investasi yang menarik di Tahun Politik

"Menurut teman-teman lawyer kita akan banding," kata Gus Nur, kepada majelis hakim.

Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oki Muji Astuti, pihaknya masih pikir-pikir. Karena itu Gus Nur tak langsung dilakukan penahanan.

Putusan hakim ini berbeda dengan tuntutan JPU dengan hukuman penjara dua tahun. Dalam tuntutan itu, JPU, Gus Nur terbukti bersalah melanggar Pasal 45 ayat (3) Juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE.

Comments

Popular posts from this blog

Aset Haven Meningkat Terkait Penembakan Pembangkit Nuklir, Emas Naik

  Aset Haven Meningkat Terkait Penembakan Pembangkit Nuklir, Emas Naik Kontak Perkasa Futures  - Emas naik karena meningkatnya permintaan untuk aset haven, setelah penembakan pembangkit listrik tenaga nuklir terbesar di Eropa yang menimbulkan kekhawatiran atas keamanan fasilitas di Ukraina. Bullion menuju kenaikan mingguan karena investor mempertimbangkan dampak ekonomi dari invasi Rusia. Lonjakan harga minyak telah memicu kekhawatiran mengenai pertumbuhan global dan risiko inflasi. Sementara harga emas di pasar spot naik sebanyak 0,8% menjadi $1,950.88 per ons, sebelum diperdagangkan pada $1,940,74 pada 09:24 pagi di Singapura. Harga naik lebih dari 2% pekan ini. Palladium bertambah 1,6%, membawa kenaikan pekan ini menjadi sekitar 19%, di tengah kekhawatiran atas potensi gangguan pasokan karena Rusia memproduksi sekitar 40% dari logam yang ditambang secara global. Perak stabil dan platinum naik.(yds) Sumber: Bloomberg PT KP Press Kontak Perkasa Futures PT Kontak Perkasa PT Ko...

Emas Naik ke Tertingginya 8-Bulan Saat Risiko Ukraina Tingkatkan Permintaan Aset Safe Haven

  Emas Naik ke Tertingginya 8-Bulan Saat Risiko Ukraina Tingkatkan Permintaan Aset Safe Haven PT Kontak Perkasa  - Emas naik ke level tertinggi dalam lebih dari delapan bulan karena kekhawatiran atas meningkatnya ketegangan geopolitik memicu permintaan untuk aset haven. Bullion baru saja mencatatkan kenaikan tiga minggu berturut-turut, didorong lebih tinggi oleh kemungkinan konflik di Eropa. Dalam perkembangan terakhir, AS telah mengatakan kepada sekutunya bahwa setiap invasi Rusia ke Ukraina berpotensi membuatnya menargetkan beberapa kota di luar ibu kota Kyiv, menurut tiga orang yang mengetahui masalah tersebut. Presiden Joe Biden mengatakan pada hari Jumat bahwa dia sekarang yakin Presiden Rusia Vladimir Putin telah memutuskan untuk bergerak melawan Ukraina dan bahwa invasi - termasuk serangan di Kyiv - dapat terjadi dalam beberapa hari. Moskow terus menyangkal rencananya untuk menyerang tetangganya yang lebih kecil dan mengatakan telah menarik pasukan kembali dari daerah d...

Bursa Tokyo Dibuka Lebih Tinggi pada Rabu

  Bursa Tokyo Dibuka Lebih Tinggi pada Rabu PT Kontak Perkasa  -  Bursa Tokyo dibuka lebih tinggi pada hari Rabu (16/2) memperpanjang reli Wall Street di tengah meredanya kekhawatiran akan invasi Rusia ke Ukraina. Indeks acuan Nikkei 225 naik 1,42 persen atau 381,03 poin menjadi 27.246,22 pada awal perdagangan, sedangkan Indeks Topix yang lebih luas menguat 1,30 persen atau 24,94 poin menjadi 1.939,64. ( knc ) Sumber : AFP PT KP PRESS Kontak Perkasa Futures PT Kontak Perkasa PT Kontak Perkasa Futures